SYARAT PEMBERKASAN LOLOS P3K

SYARAT PEMBERKASAN LOLOS P3K

 PERSIAPAN DAN PERSYARATAN
PEMBERKASAN CALON P3K GURU



Assalamu'alaikum Wr. Wb.....
Salam Sejatera semuanya....

        Selamat saya ucapkan kepada rekan-rekan guru Honorer baik yang K2 maupun Honorer murni semuanya yang telah lolos seleksi Calon Guru P3K pada hari Jum'at tertanggal 8 Oktober 2021 yang lalu telah mengetahun informasi secara resmi dari website  https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan bagi sahabat Guru Honorer yang belum lolos seleksi jangan mudah putus asa, tetap semangat untuk terus berjuang mencerdaskan anak bangsa serta semoga pada tahan berikutnya (Tahap 2) bisa lolos seleksi. Aammiin...

        Lantas, persyaratan apa saja yang perlu  dipersiapkan untuk pemberkasan Calon P3K yang telah lolos seleski pada tahap 1....
Dari beberapa pengalaman tahun sebelumnya (2019), banyak asumsi-asumsi yang berkembang dan beredar, baik yang dikirimkan dari berbagai media sosial (WhatsApp Group, Facebook, telegram  atau melalui media sosial lainnya). Namun info secara resmi dari kemdikbud atau instansi terkait belum memberikan konfirmasi terkait persyaratan apa saja yang perlu dipersiapkan guna pemberkasan calon P3K tersebut.

        Oleh karena itu, saya mencoba berbagi informasi rekan-rekan guru P3K yang lolos seleksi agar mempersiakan beberapa berkas. Namun bukan berarti persyaratan yang saya bagikan ini mohon untuk tidak dijadikan patokan ataupun acuan. Setidaknya kita khususnya Calon P3K mempunyai gambar yang sama dengan persyaran-persayaran  pada tahun sebelumnya. Ya... Minimal kita sudah mengantisipasi, dan pada saat pemberkasan berkas ataupun blanko pemberkasan semuanya sudah kita persiapkan dengan semaksimal mungkin.

        Berikut adalah persyaratan yang perlu dipersiapkan bagi Calaon Guru P3K yang sudah lolos pada tahap I.
1.   Ijazah SD dan Transkip Nilai Asli dan FC. Izajah yang sudah di legalisir
2.   Ijazah SMP dan Transkip Nilai Asli dan FC. Izajah yang sudah di legalisir
3,   Ijazah Asli SMA dan Transkip Nilai dan FC. Izajah yang sudah di legalisir
4.   Ijazah Asli S1 dan Transkip Nilai dan FC. Izajah yang sudah di legalisir
5.   Surat Keterangan Sehat Rohani Asli dan FC. yang dilegalisir
6.   Surat Keterangan Sehat Jasmani Asli dan FC. yang dilegalisir
7.   Surat Keterangan bebas NAPZA Asli dan FC. yang dilegalisir
8.   SKCK setingkat POLRES dan FC. yang dilegalisir
9.  Daftar Riwayat Hidup Asli (dengan format menunggu juknis)
10. Surat pernyataan kesanggupan yang berisikan 5 point asli (menunggu juknis)
11. Surat lamaran (format menunggu juknis).

Catatan :
  • Untuk Point 1 sampai 3 kiranya perlu dipersiapkan jika memang saatnya dibutuhkan
  • Untuk 5 dan 6 harus dikekuarkan di RSUD atau RSUP yang divalidasi oleh dokter yang berstatus PNS
  • Untuk Point 7 bisa di daerah POLRES, RSUD atau BNN setempat
  • Untuk Piunt 7 agar hasil sesuai dangan yang diharapkan mohon hindari dan menjaga makanan terutama obat-obatan seperti komix dan sejenisnya sebelum test.
  • Untuk Format Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Surat Pernyataan menunggu juknis BKD masing-masing
  • Semua berkas di atas wajib di scan, bukan di foto copy atau bukan melalui SmartPhone
  • Untuk petunjuk juknis dan (jika) harus dikirimkan via e-mail, menunggu petunjuk teknis dari BKD masing-masing    
    Adapun jika sahabat blogger membutuhkan contoh format dari Blanko Persyaratan Kelengkapan P3K dapat sahabat dowload di bawah ini :
1. Contoh Format Surat Pernyataan     klik disini
2. Contoh Format Surat Lamaran     klik disini
3. Contoh Format Surat Pernyataan 5 Point     klik disini
4. Contoh Format Daftar Riwayat Hidup     klik disini

    Demikian informasi tentang syarat-syarat yang perlu di persiapan bagi Peserta yang lolos pada tahap I maupun untuk tahap II dan selanjutnya semoga bermanfaat,

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam Berbagi itu indah......

    

Posting Komentar

0 Komentar